JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 kembali diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keenam orang tersangka tersebut diperiksa di Kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9). Para tersangka yang diperiksa KPK termasuk juga istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar.